Kompas TV video vod

Awal Mula Cerita Penggelapan Narkoba Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa

Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:09 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pekan ini, sidang gurita bisnis narkoba Teddy Minahasa kembali bergulir. Sidang mengagendakan keterangan saksi ahli dan saksi fakta.

Baca Juga: Dibongkar oleh Linda: Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 Miliar untuk 1 Ton Sabu

Dalam jalannya persidangan terkuak bagaimana gambaran peristiwa penggelapan barang bukti sabu terjadi.

Pada lanjutan sidang Teddy Minahasa pada Senin lalu, diawali dengan pemaparan dua saksi meringankan yang berprofesi sebagai wartawan dan seorang pengacara.

Yang dalam kesaksiaanya berada di lokasi kejadian ketika peristiwa terjadi.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody menolak permintaan Teddy. Namun akhirnya ia menyanggupo permintaan tersebut.

Dody lalu memberikan sabu tersebut kepada Linda Pujiastutu. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Lalu seperti apa ulasan lengkapnya? Berikut liputan jurnalis KompasTV Nandha Aprilia mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x