Kompas TV video vod

Resmi Ditahan, Seberapa Krusial Peran AG Sebagai Pelaku Anak dalam Kasus Penganiayaan David?

Kamis, 9 Maret 2023 | 20:00 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David, korban penganiayaan mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya menangani pelaku penganiayaan David.

Keluarga percaya, polisi akan memproses hukum seadil-adilnya kepada pelaku penganiayaan David meski salah satu pelaku, AG adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Resmi! Polda Metro Jaya Tahan AG Kekasih Mario Dandy Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan AG pelaku penganiayaan David selama 7 hari di ruang khusus lembaga penyelenggara Kesejahteraan Sosial, LPKS.

AG ditahan setelah penyidik memeriksa AG selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.