JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (8/03), Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Pada hari ini sidang menggagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk 2 terdakwa yaitu mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti.
Baca Juga: Ahli BNN di Sidang Teddy Minahasa Ungkap 2 Motif Informan Narkotika yang Diklaim Linda Pujiastuti
Rencananya akan ada 3 orang ahli yang dihadirkan dari pihak JPU, di antaranya Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.