Kompas TV video vod

Ancaman Pidana Bagi Kekasih Mario Dandy, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 7 Maret 2023 | 02:02 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca polisi menaikkan status hukum AG, kekasih anak mantan pejabat pajak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Kuasa hukum AG, mendatangi Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, guna berkonsultasi dengan penyidik.

Kuasa hukum AG, menegaskan kliennya akan kooperatif termasuk jika diminta penyidik untuk hadir menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Perubahan status ini membuat AG terancam mendapat hukuman.

Meski demikian, KPAI menyebut proses peradilan anak berbeda dengan orang dewasa.

Lantas, apa ancaman hukuman bagi seorang anak di bawah umur dalam kasus penganiayaan?

Simak dialog KompasTV bersama narasumber Jamin Ginting, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap BNPB Soal Data Korban Hingga Nasib Pengungsi Longsor Dahsyat di Serasan, Natuna


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x