Kompas TV video vod

Menanti Vonis Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Dihukum MatI

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 19:11 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Jaksa meyakini Putri bersama-sama dengan Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Baca Juga: Hasil Sidang Putusan: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

Sidang vonis Putri dan Sambo digelar secara terpisah. Sebelumnya, suaminya, Ferdy Sambo, divonis mati oleh hakim.

Video editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x