Kompas TV video vod

Sidang Replik Eliezer, Jaksa Ungkap Sudah Pertimbangkan Kejujuran dan Rekomendasi LPSK

Senin, 30 Januari 2023 | 19:38 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memberikan tanggapan atau replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Pleidoi Eliezer Ditolak, Pengamat: Akar Masalahnya pada Tuntutan, Kenapa Lebih Tinggi dari Putri?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Richard Eliezer. Saat membacakan replik atas nota pembelaan Richard Eliezer, Jaksa menyebut telah mempertimbangkan kejujuran, rasa keadilan, dan rekomendasi LPSK dalam tuntutan eliezer.

Video editor: Vila Randita


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x