KOMPAS.TV - Terduga pelaku pemerkosaan 25 anak laki-laki ini akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya di kelurahan Proyonangan Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Polres Bogor: Remaja yang Ditemukan di Semak-Semak Adalah Korban Pemerkosaan
Sebelumnya, pelaku sempat kabur setelah mengetahui para orangtua korban melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Batang.
Kasus ini terungkap setelah para korban mengeluhkan rasa sakit.
Setelah didesak orangtua, para korban akhirnya berani buka suara jika sudah diperkosa oleh pelaku.
Kasus ini masih di tangani unit pelayanan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Batang.
Tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.