Kompas TV video vod

Cabang Rumah Makan Mie Gacoan Disegel karena Tak Ada Izin Bangunan

Sabtu, 26 November 2022 | 01:32 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BOGOR, KOMPAS.TV - Rumah Makan Mie Gacoan di Bogor, Jawa Barat disegel Satpol PP karena mendirikan bangunan tanpa izin.

Bangunan disegel dan tak diizinkan untuk melanjutkan pembangunan sebelum mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor.

penyegelan dilakukan hingga 14 hari ke depan.

Pengelola restoran juga dikenai sanksi denda, selain Cabang Cilendek ini, ada dua lokasi restoran yang juga akan disegel karena tak memiliki izin membangun. 

Baca Juga: Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Menkes Budi: Kalau Listriknya di Atas 6.600 kWh Sudah Pasti Salah

 

----

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv 

Media sosial Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x