Kompas TV video vod

Saksi Aryanto: Usai Dapat CCTV dari AKP Irfan, Saya Langsung Serahkan ke Chuck Putranto

Kamis, 10 November 2022 | 17:05 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang obstraction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto mendatangkan 6 orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satunya Aryanto yang sebelumnya juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Aryanto mengaku diperintah untuk mengambil cctv yang diduga menjadi barang bukti yang dirusak atau dihilangkan.

Saksi mengambil cctv dari AKP Irfan Widyanto yang berada di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga lalu menyerahkannya ke Chuck Putranto.

Sebelumnya ia menerima perintah dari Chuck Putranto untuk mengambil titipan cctv, namun Aryanto tidak mengetahui cctv apa yang ia bawa.
 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x