Kompas TV video vod

Catat! Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ini Isinya....

Minggu, 31 Juli 2022 | 20:30 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Imbas tingginya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, lewat Surat Edaran yang terbit 29 Juli lalu, Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim meminta sekolah-sekolah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka sementara bila ada warga sekolah yang terkena Covid-19.

Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 7 Tahun 2022, sekolah tatap muka diubah menjadi pembelajaran jarak jauh pada rombongan belajar atau kelas selama minimal 7 hari apabila terjadi klaster Covid-19 di satuan pendidikan dan atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan positivity ratenya berada di angka 5% atau lebih.

Pembelajaran tatap muka juga harus dialihkan ke daring selama minimal 5 hari pada siswa yang terinfeksi Covid-19 jika bukan merupakan klaster penularan di satuan pendidikan atau sekolah dan atau
hasil surveilans epidemiologisnya menunjukkan positivity rate di bawah 5%.

Baca Juga: Alasan Bareskrim Tarik Penanganan Dugaan Pelecehan Brigadir J

Siswa atau guru yang mengalami gejala atau suspek Covid-19 juga tidak boleh ikut pembelajaran tatap muka.

Pemerintah daerah harus :
- lacak kontak erat & tes covid-19
- mengawasi protokol kesehatan di satuan pendidikan
- survei perilaku kepatuhan protokol kesehatan
- percepat vaksinasi covid-19 "booster" bagi guru & siswa

Nadiem juga meminta, Pemerintah Daerah setempat secara aktif melakukan pelacakan kontak erat dan tes covid-19 di satuan pendidikan yang menemukan kasus positif covid-19, mengawasi dan membina penyelenggaraan sekolah tatap muka dengan mengawasi protokol kesehatan di satuan pendidikan, menggelar survei perilaku kepatuhan protokol kesehatan, dan mempercepat vaksinasi covid-19 dosis booster bagi guru dan siswa.

Dengan mobilitas warga yang kini kian tinggi juga sekolah tatap muka kapasitas penuh risiko penularan covid-19 juga semakin besar.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x