JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada kekhawatiran masyarakat akan ada intervensi dalam penegakan hukum yang melibatkan oknum tentara, apabila Kejaksaan dijaga TNI.
Menko Polhukam 2019-2024, Mahfud MD mengatakan kecemasan ini adalah suatu hal yang berlebihan dan tidak relevan. Sebab, jika tentara terlibat dalam perkara pidana maupun pelanggaran disiplin, akan diproses melalui pengadilan militer.
“Militer itu punya oditur sendiri, punya penuntut sendiri, punya pengadilan sendiri. Kenapa dijaganya kejaksaan?,” katanya.
“Jadi ini sama sekali tidak relevan kalau dipandang sebagai intervensi di kejaksaan?,” tanya Rosianna Silalahi.
“Tidak masuk akal. (mengapa) justru kok malah intervensi. Kenapa harus ke situ kalau inginnya mengamankan militer yang diadili, wong militer tidak ditangani kejaksaan,” tegasnya.
Saksikan di kanal youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/oYJt-XI9URU
#tni #mahfudmd #kejaksaan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.