JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam 2019-2024, Mahfud MD menuturkan kala membongkar kasus korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan.
Menurut Mahfud, Indonesia tiba-tiba digugat oleh sebuah perusahaan di Inggris dan diminta untuk membayar sejumlah uang, terkait pengadaan alutsista.
Dari penelusuran BPKP, barang tersebut sebenarnya bukan dibeli dari situ dan tidak bernilai alias palsu.
Satelit ini tidak bisa dipakai lagi dan di-mark up harganya.
Mahfud menuturkan ada lagi tagihan dari Singapura yang mengancam akan menyita aset-aset Indonesia di luar negeri.
Waktu itu Menkeu Sri Mulyani tidak menyetujuinya, karena perjanjiannya dirasa tidak benar. Sehingga ini tidak dibayar.
“Lalu saya berbicara dengan Panglima TNI pada waktu itu. ‘Pak, sekarang masyarakat berpikir bahwa TNI itu kebal hukum. Boleh tidak saya ajukan di pengadilan?” kata Mahfud kepada Panglima TNI.
Panglima membolehkannya. Mahfud kemudian bicara dengan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Prabowo setuju dengan maksud Mahfud.
“Korupsinya kalau cuma 10 persen, saya maklumi. Ini ratusan persen,” kata Prabowo kepada Mahfud.
“Sikat Pak Menko! Berantas Korupsi! Negara ini harus baik!,” katanya lagi kepada Mahfud.
Kejaksaan Agung menetapkan eks pejabat Kemenhan Laksamana Muda Purnawirawan Leonardi sebagai tersangka dugaan korupsi penyewaan satelit slot orbit 123 bujur timur di kementerian pertahanan tahun 2016.
Pada 2023 eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda TNI Purnawirawan Agus Purwanto dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terkait dengan korupsi penyewaan satelit slot orbit tersebut.
Saksikan di kanal youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/oYJt-XI9URU
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.