JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil, Al Araf melihat institusi sipil terlalu genit menarik-narik TNI. Dwifungsi dimulai saat masa orde lama ketika sipil menarik militer.
Hal-hal ini dikhawatirkan membuka ruang dwifungsi TNI dan berbahaya, sebab bisa melemahkan profesionalisme tentara.
“Militer terus ditarik cetak sawah, jaga pangan. Sementara kita punya konflik militer pertahanan. Mari kita dorong tentara untuk di wilayah pertahanan, supaya profesional. Kejaksaan justru akan memperlemah profesionalisme militer,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menilai pelibatan 6000 TNI untuk menjaga kejaksaan terlalu besar. Harus diperjelas apa AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).
“Saya susah memisahkannya dari faktor 2029. Kejaksaan yang paling penting fungsinya dalam pengawasan pemilu. Jangan sampai kita jadi negara yang coba-coba terus. Yang diganggu konstitusi. Tentara kita harus jadi profesional. Bagaimana mau profesional, kalau dilibatkan urusan sipil,” katanya.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
#tni #kejaksaan #militer
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.