JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima 60 miliar dari tersangka Marcella Santoso (MS) yang merupakan kuasa hukum korporasi dan seorang advokat berinisial AR (Ariyanto). Pemberian uang tersebut diduga terkait penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.
Praktik jual beli perkara ini melibatkan pimpinan pengadilan. Praktisi Hukum Saor Siagian menduga ada pihak-pihak yang berteriak, karena tak kebagian. Sehingga bukan tidak mungkin juga ini bermain dengan mafia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan melihat rentetan kasus dari vonis bebas Ronald Tannur hingga dugaan suap ekspor CPO ini adalah bentuk, pengawasan kekuatan yang dimiliki pemegang palu atau hakim masih jebol oleh mafia hukum.
Di sisi lain, Anggota Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi merekomendasikan penanganan perkara agar fokus pada judicial corruption. Sebab, ia melihat dalam kasus dugaan suap ekspor CPO ini ada modus yg dijalankan para mafia yg membuat sulit diungkap. Menggunakan perantara untuk menfasilitasi komunikasi dengan pihak berperkara hingga dengan hakim.
Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan Mahkamah Agung perlu melakukan evaluasi dan pembersihan di dalam. MA harus menetapkan bahwa setiap ada pelanggaran itu harus ada sanksinya.
Simak pembahasan Budiman Tanuredjo bersama:
Harli Siregar - Kapuspenkum Kejagung
Binziad Kadafi - Anggota Komisi Yudisial
Hinca Pandjaitan - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat
Saor Siagian - Praktisi Hukum
Prof. Harkristuti Harkrisnowo - Guru Besar Hukum Pidana UI
Saksikan dalam Satu Meja The Forum, episode Lagi-lagi Jual Beli Perkara, Mafia Hukum Merajalela? Tayang Rabu, 16 April 2025, pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
#kejagung #suaphakim #korupsiminyakgoreng #ronaldtannur
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.