JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembahasan revisi UU TNI ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang seimbang antara kebutuhan pertahanan negara dan prinsip supremasi sipil.
Baca Juga: DPR Blak-Blakan soal Revisi RUU TNI hingga Jabatan Sipil | SATU MEJA
Mantan Gubernur Lemhanas bilang ini adalah fenomena sekuritisasi. Selain itu dirinya menyebut bahwa tugas dari seorang prajurit itu untuk perang.
Baca Juga: Solusi DPR hingga Pengamat Militer Terhadap Jabatan Sipil TNI| SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Noval
#sipil #tni #lemhannasri #dpr
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.