Kompas TV TALKSHOW rosi

Kenapa Polisi Lamban Tetapkan Status AG? | Rosi

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:01 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan undang-undang secara formal yang  diatur atas anak berhadapan dengan hukum. Sehingga ada fase - fase yang harus dilewati seperti penelitian sosial, mengundang KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengonfirmasikan apakah polisi telah memenuhi hak-hak anak tersebut.

Kombes Hengki juga mengatakan bagaimana kondisi keluarga AG yang sedang jatuh sakit. Ayahnya mengalami sakit jantung, sementara Ibunya sakit kanker paru-paru, termasuk kakaknya yang juga sakit..

Saksikan penjelasan lengkap Kombes Hengki pada program ROSI eps. “Penganiayaan David, Mario Rencanakan Pembunuhan?” hanya di Kanal Youtube @kompastv 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x