Kompas TV regional jabodetabek

Pramono Anung Ungkap Alasan Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen

Kompas.tv - 6 Juli 2025, 00:14 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan alasan mengenakan pajak hiburan 10 persen untuk olahraga padel.

Pramono mengatakan pajak tersebut berlaku untuk semua kegiatan hiburan yang berbayar, seperti tenis hingga padel.

“Itu berlaku bagi semua kegiatan yang menghibur diri yang berbayar. Contohnya, main tenis kena pajak enggak, kena pajak. Bulutangkis kena, bola basket kena, jadi kemudian semua permainan yang berbayar dan hiburan ya kena pajak,” ujar Pramono ditemui di Jakarta, pada Sabtu (5/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta mengenakan pajak hiburan 10 persen kepada fasilitas olahraga padel.

Adapun fasilitas yang dikenakan pajak adalah lapangan olahraga padel.

Baca Juga: Main Padel Kena Pajak? DJP Beri Penjelasan

#pajak #padel #pramonoanung

Video Editor: Noval

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x