Kompas TV regional bali nusa tenggara

BTNGR Tangguhkan Operator Tur yang Bawa Juliana Marins Mendaki ke Gunung Rinjani

Kompas.tv - 5 Juli 2025, 22:35 WIB
btngr-tangguhkan-operator-tur-yang-bawa-juliana-marins-mendaki-ke-gunung-rinjani
Ilustrasi Gunung Rinjani. Danau Segara Anak dilihat dari puncak Gunung Rinjani di ketinggian 3.726 mdpl, 11 Oktober 2015. (Sumber: Kompas.tv/Vyara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menangguhkan operator tur yang menjual paket pendakian Gunung Rinjani pada warga negara Brasil, Juliana Marins.

Juliana dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter di Gunung Rinjani.

Sebelumnya, Kepala BTNGR, Yarman, menyebut bahwa pihaknya memasukkan pemandu (guide) yang mendampingi Juliana Marins ke dalam daftar hitam (blacklist).

Namun, ia meralat penjelasannya tersebut, Sabtu (5/7/2025), dan mengatakan bahwa operator tur yang ditangguhkan.

Baca Juga: Ayah Pendaki Brasil Kritisi Indonesia soal Insiden Jatuhnya Juliana di Rinjani

"Kadang-kadang mungkin saya salah menyampaikan. Maksudnya (yang ditangguhkan) adalah operatur tur," ujar Yusran saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Yarman tidak menyebut secara gamblang nama operator tur yang menjual paket kepada Juliana Marins tersebut.

Ia hanya mengatakan operatur tur tersebut berinisial J dan masih memasuki proses pemeriksaan bersama pihak berwajib.

"Bukan blacklist. Kita tangguhkan dulu untuk melihat proses selanjutnya, masih menunggu," kata Yarman.

Sementara guide yang mendampingi Juliana, yakni Ali, dilarang melakukan aktivitas memandu pendaki selama pemeriksaan berlangsung.

"Kalau pemandunya masih dalam proses pendalaman, tidak boleh memandu sementara waktu," kata dia.

"Kita belum bisa menuduh dia yang bersalah, tetapi artinya dalam kasus ini jangan sampai menjadi masalah lagi berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Agam Rinjani-Tim SAR Gabungan Terima Penghargaan dari Menhut terkait Upaya Evakuasi WNA Brasil

Yarman mengaku belum bisa memastikan berapa lama proses ini berjalan. Namun, jika terbukti operator tur melakukan kelalaian, kasus ini akan diteruskan ke ranah hukum.

"Enggak tahu seperti apa, akan diproses hukum dan bukan lagi di ranah kami," ucapnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x