YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Ratusan pengemudi layanan transportasi online menggeruduk rumah seorang warga berinisial T di Bantulan, Kapanewon (Kecamatan) Godean, Kabupaten Sleman, Yogakarta, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Mereka melakukan aksi tersebut setelah T diduga menganiaya seorang rekan mereka dua hari sebelumnya, 3 Juli 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengatakan, T sempat meminta maaf karena melakukan dugaan penganiayaan pada salah satu driver.
Setelah T menyampaikan permintaan maaf, polisi meminta agar massa driver kembali ke rumah masing-masing. Namun, sebagian kembali menuju ke rumah T.
Baca Juga: Rencana Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Penumpang Kabur? | SAPA MALAM
“Di situ kita sudah siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis,” ucap Agha kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Sabtu siang, seperti dikutip Kompas.com.
Massa yang tidak puas melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas umum dan kendaraan milik kepolisian.
“Mobil kita juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. Terus kaca-kaca dipukulin semua, lampu trotoar di atas juga tadi dicopot,” kata Agha.
Berkaitan dengan dugaan perusakan tersebut, polisi mengumpulkan bukti dari kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Kita sudah kerja sama sama toko-toko yang ada di sana, kita sudah minta CCTV-nya,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, mobil polisi yang dirusak merupakan kendaraan operasional milik Polsek Godean.
Saat ini, mobil tersebut berada di Mapolresta Sleman. Sejumlah kacanya pecah, serta kap dan pintu yang penyok.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.