MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan mengenai penangkapan anggota geng motor yang diduga menyerang anggota kepolisian ketika dicegah berangkat tawuran, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sebenarnya total ada 16 orang yang kita tangkap. Namun demikian, yang terbukti melakukan tindak pidana ini ada 10 orang," kata Arya dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (14/6/2025).
Selain 10 orang yang terbukti melakukan tindak pidana, Arya mengatakan pihaknya tetap melakukan langkah pada anggota lain yang tidak terbukti, agar tidak mengulang perbuatan.
"Kita panggil orang tuanya, panggil gurunya, RT/RW juga untuk memberi pernyataan supaya tidak ikut lagi," katanya.
Menurut Arya, saat itu jumlah polisi yang bertugas untuk melakukan pencegahan geng yang ingin melakukan tawuran sebanyak delapan orang.
Meskipun sempat ditabrak motor ketika ingin mencegah tawuran, Arya mengatakan kondisi petugas yang diserang tersebut tidak mengalami cedera berat.
"Polisi yang mencegah ini sempat terlempar dan terjatuh, tetapi tidak mengalami luka yang serius," ungkapnya.
Sementara itu, Arya menyatakan permasalahan geng motor memang menjadi fenomena yang terjadi di beberapa wilayah, tidak hanya di Makassar saja.
Terhadap fenomena geng motor ini, Arya menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya preventif (mencegah) sampai represif (menahan).
"Upaya mulai dari preventif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk anak-anaknya dan remaja-remaja juga (supaya) tidak melakukan/bergabung dengan geng motor yang cenderung melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif," ujarnya.
Selain itu, Arya mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan tawuran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.