JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga ditangkap polisi karena membawa kabur uang simpanan milik majikannya senilai ratusan juta rupiah.
Pelaku kabur dengan beralasan pulang kampung karena orang tua sakit.
Tersangka Tuti Meriani tak berkutik saat diringkus Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Pademangan, Jakarta Utara.
Tersangka diduga membawa kabur uang milik majikannya senilai Rp 350 juta dalam pecahan Dollar Singapura.
Awalnya tersangka meminta izin pulang kampung melalui pesan singkat dengan alasan orang tuanya sakit.
Saat itu pemilik apartemen tidak berada di rumah. Saat pemilik tiba di apartemennya, kondisi apartemen sudah kosong dan uang simpanan di lemari raib.
Korban pun langsung membuat laporan pencurian ke Polda Metro Jaya.
Usai dibekuk, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Heboh! Pemancing Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Terikat Batu di Kali
#art #majikan #artcuriuang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.