PAPUA, KOMPAS.TV - Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, masih dihentikan sementara hingga menunggu keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.
Berdasarkan pantauan di area pertambangan nikel yang luasnya mencapai 600 hektar, terlihat sejumlah alat berat terparkir dan tidak melakukan aktivitas sejak 5 Juni 2025.
Hal ini karena dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM.
Perwakilan dari PT Gag Nikel mengatakan, setelah melakukan pertambangan, perusahaan akan melakukan penataan ulang hingga penanaman pohon kembali pada area pertambangan tersebut.
Perusahaan menampung limbah pada satu area agar tidak terbuang ke lahan yang belum dibuka untuk pertambangan baru, dan mencegah agar air tersebut tidak terbuang ke laut.
Menurut Bupati Raja Ampat, Origenes Deko Iriano Burdam, aktivitas pertambangan di Pulau Gag sudah sejak tahun 1970 dan kini memasuki kontrak karya kedua.
Namun, kemudian hadir beberapa tambang lain yang memunculkan keresahan masyarakat akan terancam hilangnya satwa darat dan laut.
Bupati Raja Ampat meminta permasalahan segera mereda dan supaya aktivitas pertambangan dan pariwisata tidak mengancam satwa.
Baca Juga: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Begini Respons PT Gag Nikel
#tambangnikel #rajaampat #pulaugag #saverajaampat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.