KOMPAS.TV - Diduga belanja gunakan uang palsu pecahan Rp10 ribu, seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap pemilik warung dan diserahkan ke polisi.
Enam lembar uang pecahan RP10 ribu rupiah milik seorang pemilik warung sembako di Palembang, Sumatera Selatan ini, diduga palsu.
Pemilik warung menyebut, uang ini didapatnya dari seorang ibu rumah tangga yang belanja di warungnya di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Menurut pemilik warung, awalnya ia tidak mengetahui jika uang yang diterimanya diduga palsu.
Namun pemilik warung baru mengetahui setelah pecahan uang 10 ribu rupiah tersebut diberikan kepada tetangganya yang menukar uang.
Pemilik warung yang resah kemudian menangkap pelaku yang kembali berbelanja dengan uang sama.
Selain menangkap pelaku, pemilik warung juga melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan uang itu dari salah satu pedagang saat berbelanja di pasar tradisional Perumnas.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui dugaan sindikat peredaran uang palsu.
Baca Juga: Demi Gaya Hidup, Karyawan di Lampung Nekat Curi dan Jual Motor Milik Bosnya
#upal #uangpalsu #gayahidup #irtpalembang #palembang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.