JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, kendaraan dinas yang melintasi jalur Transjakarta akan tetap kena tilang.
"Saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti ter-capture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah ter-capture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Jumat (6/6/2025), via Antara.
Dilansir Samsatdigital.id, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah salah satu sistem tata tertib lalu lintas secara digital yang menggunakan sensor untuk memantau dan menangkap pelanggaran lalu lintas.
"Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," tuturnya.
Komarudin juga memastikan semua perilaku pengendara pasti ter-capture atau tertangkap dengan ETLE.
Komarudin menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing instansi terkait mobil dinas yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," ucapnya.
Baca Juga: Pramono Anung Gunakan Mobil Dinas Hadiri Rapat di DPR RI, Tidak Jadi Naik Angkutan Umum?
Ia juga menyatakan sudah memberikan arahan pada anggotanya.
"Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu ter-capture oleh kamera, itu gak bisa ditawar lagi kalau kamera," ujarnya.
Terkait dengan petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Komarudin mengatakan itu hal lumrah.
"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," ujarnya.
Sebelumnya beredar video di Instagram melalui akun @fakta.jakarta, Kamis (5/6/2025), menampilkan rekaman ketika ada mobil berpelat merah melewati jalur Transjakarta.
Dalam video tersebut juga tampak petugas polisi memberi hormat pada mobil yang lewat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.