BOGOR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata favorit tersebut.
Rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa sistem ganjil genap dan one way. Kedua sistem ini berlaku secara situasional sejak Rabu malam (28/5/2025) hingga Minggu (1/6/2025) mendatang.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Baca Juga: Pantauan Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor di Hari Kedua 'Long-Weekend'
Berbeda dengan ganjil genap yang terjadwal, penerapan sistem one way atau satu arah akan dilakukan secara dinamis, baik untuk arah naik (Jakarta ke Puncak) maupun arah turun (Puncak ke Jakarta), tergantung volume kendaraan di lapangan.
“Penerapan one way bersifat situasional, melihat volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” kata Ardian, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan kendaraan sebelum perjalanan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Selain itu, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih waktu keberangkatan serta destinasi wisata untuk menghindari kepadatan,” tambah Ardian.
Sistem ganjil genap mengacu pada angka terakhir pelat nomor kendaraan dan tanggal kalender.
Baca Juga: Nekat! Rombongan Motor Masuk Jalur Mobil di Jembatan Suramadu
Artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk pelat genap.
Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian untuk kendaraan tertentu yang tetap diperbolehkan melintas di jalur Puncak meski tak sesuai aturan ganjil genap. Berikut daftar lengkapnya:
Kawasan Puncak diperkirakan akan mengalami lonjakan kendaraan signifikan selama libur panjang ini.
Penerapan sistem ganjil genap dan one way diharapkan mampu mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan.
Kepolisian juga mengingatkan informasi terkait perubahan arus lalu lintas akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi Polres Bogor serta pantauan langsung petugas di lapangan.
Baca Juga: Layanan SIM Kembali Dibuka 30 Mei 2025, Masa Berlaku Habis 29 Mei Harus Perpanjang Hari Ini
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.