Kompas TV regional jabodetabek

Cegah Macet Parah di Jalur Puncak, Ganjil Genap dan One Way Diterapkan hingga 1 Juni

Kompas.tv - 30 Mei 2025, 19:35 WIB
cegah-macet-parah-di-jalur-puncak-ganjil-genap-dan-one-way-diterapkan-hingga-1-juni
Petugas membuka dua lajur usai diberlakukan skema lawan arus atau contraflow di ruas Tol Jagorawi, arah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025). (Sumber: Dok Jasa Marga)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

BOGOR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata favorit tersebut.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa sistem ganjil genap dan one way. Kedua sistem ini berlaku secara situasional sejak Rabu malam (28/5/2025) hingga Minggu (1/6/2025) mendatang.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.

Baca Juga: Pantauan Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor di Hari Kedua 'Long-Weekend'

Berbeda dengan ganjil genap yang terjadwal, penerapan sistem one way atau satu arah akan dilakukan secara dinamis, baik untuk arah naik (Jakarta ke Puncak) maupun arah turun (Puncak ke Jakarta), tergantung volume kendaraan di lapangan.

“Penerapan one way bersifat situasional, melihat volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” kata Ardian, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara. 

Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan kendaraan sebelum perjalanan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Selain itu, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih waktu keberangkatan serta destinasi wisata untuk menghindari kepadatan,” tambah Ardian.

Aturan Ganjil Genap dan Kendaraan yang Dikecualikan

Sistem ganjil genap mengacu pada angka terakhir pelat nomor kendaraan dan tanggal kalender.

Baca Juga: Nekat! Rombongan Motor Masuk Jalur Mobil di Jembatan Suramadu

Artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk pelat genap.

Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian untuk kendaraan tertentu yang tetap diperbolehkan melintas di jalur Puncak meski tak sesuai aturan ganjil genap. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia,
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia,
  4. Kendaraan pemadam kebakaran,
  5. Kendaraan ambulans,
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri),
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Kawasan Puncak diperkirakan akan mengalami lonjakan kendaraan signifikan selama libur panjang ini. 

Penerapan sistem ganjil genap dan one way diharapkan mampu mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan.

Kepolisian juga mengingatkan informasi terkait perubahan arus lalu lintas akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi Polres Bogor serta pantauan langsung petugas di lapangan. 

Baca Juga: Layanan SIM Kembali Dibuka 30 Mei 2025, Masa Berlaku Habis 29 Mei Harus Perpanjang Hari Ini


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x