KOMPAS.TV - BMKG melaporkan salah satu ormas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pendudukan lahan milik lembaga tersebut secara sepihak
Inilah lahan yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
BMKG menyatakan pihaknya mendapatkan gangguan keamanan terhadap lahan tersebut, dan hal ini telah berlangsung hampir dua tahun sehingga menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya membenarkan laporan BMKG terkait kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin oleh salah satu ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, bilang BMKG juga melaporkan ormas tersebut atas perusakan pagar dan pemasangan plang.
Per 28 Maret, polisi telah menyelidiki TKP dan tengah mengusut dugaan ormas meminta ganti rugi kepada BMKG hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Duduk Perkara Lahan Milik Negara di Tangerang Selatan Dikuasai Ormas
#bmkg #ormas #lahan #tangerang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.