Kompas TV regional jabodetabek

Catat, Car Free Day Jakarta Minggu 25 Mei Ditiadakan karena Ada Kunjungan PM China

Kompas.tv - 23 Mei 2025, 21:10 WIB
catat-car-free-day-jakarta-minggu-25-mei-ditiadakan-karena-ada-kunjungan-pm-china
Warga memadati kawasan Sudirman-Thamrin pada Hari Bebas Kendaraan Bermoto (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (22/5/2022). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada hari Minggu (25/5/2024) pekan ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membenarkan peniadaan sementara CFD tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena terdapat kegiatan bersifat khusus.

"Benar, HBKB pada hari Minggu, 25 Mei 2025 ditiadakan. Ada tamu negara yaitu PM China yang kegiatannya akan melintas kawasan Sudirman-Thamrin," ujar Syafrin, kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Intip Keseruan CFD Perdana di Jalan Margonda Depok Disambut Antusias Warga

Dijelaskan, peniadaan sementara HBKB pada akhir pekan ini sudah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).

Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) merupakan kegiatan rutin minggguan di Jakarta.

Biasanya CFD diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Baca Juga: CFD di Bundaran HI Ramai, Warga Tetap Semangat Olahraga Meski di Bulan Puasa

Tujuan utama dari CFD adalah mengurangi emisi gas buang kendaraan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, serta mengajak warga Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Saat CFD, kendaraan bermotor dilarang melintas di area tersebut pada jam tertentu, biasanya dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x