SLEMAN, KOMPAS.TV-Sidang mediasi perkara keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta tertunda hingga 28 Mei mendatang.
Adapun mediasi soal ijazah Jokowi tertunda karena kedua tim Kuasa Hukum UGM dan mantan dosen Jokowi, yakni Kasmudjo sebagai tergugat keberatan dengan adanya kehadiran penggugat intervensi di ruang persidangan.
Baca Juga: Muhammad Taufiq Penggugat Intervensi soal Ijazah Jokowi: Semua Janji Pak Jokowi Kami Gugat
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#ugm#jokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.