SLEMAN, KOMPAS.TV- Pada persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat dalam polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi tertunda hingga tanggal 28 Mei yang akan datang.
Penundaan terjadi karena muncul Muhammad Taufiq pengacara asal Solo yang mengajukan diri sebagai penggugat intervensi, mendampingi Komardin pengacara asal Makassar yang menggugat rektor UGM dengan 7 orang lainnya.
Adapun Muhammad Taufiq datang belakangan, ia tak bisa menunjukkan dokumen gugatannya walau telah mendaftar di Pengadilan Negeri Sleman, ia mengatakan dokumen tersebut tertinggal di kantornya di Solo.
Baca Juga: [FULL] Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Identik Asli, Beber Fakta Hasil Uji Forensik!
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#jokowi#ugm
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.