Kompas TV regional berita daerah

Tunggakan Capai Rp70 Miliar, Samsat Manokwari Tertibkan Pengendara yang Belum Bayar Pajak

Kompas.tv - 21 Mei 2025, 18:29 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

PAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Samsat Manokwari bersama Satlantas Polresta Manokwari menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya bagi para pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. Dalam operasi penertiban ini, pengendara yang terjaring langsung diarahkan ke petugas Samsat untuk dilakukan pendataan.

Setelah menerima invoice, para pengendara diminta segera membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Manokwari.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Samsat Manokwari mencatat, sejak tahun 2020 hingga 2025, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari Rp70 miliar.

#manokwari #samsat #razia

Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen Gencar Sosialisasi Soal SPMB 2025/2026

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x