SOLO, KOMPAS.TV- Mediasi gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, pada Rabu, 21 Mei 2025 berujung pada kebuntuan atau tanpa adanya kesepakatan.
Adapun proses hukum akan berlanjut pada tahap persidangan dan dijadwalkan pada pekan depan.
Baca Juga: Lengkap! Kasus Ijazah Jokowi , Polisi Beberkan Proses Penyelidikan hingga Gelar Perkara
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#jokowi#kasusijazahjokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.