KOMPAS.TV - Jadi pengedar sabu, mantan kepala desa di Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri melalui kamar mandi.
Awalnya, pelaku berkelit dan menyangkal sebagai pengedar narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 214 gram.
Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mengembangkan informasi dari penangkapan seorang pembeli sabu di Kecamatan Sukorambi, Jember.
Baca Juga: Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba dengan Kapal Berbendera Thailand Digagalkan TNI AL
#narkoba #kadesbondowoso #pengedarnarkoba
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.