RIAU, KOMPAS.TV - Tujuh orang pelaku peredaran narkotika internasional dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Mereka ditangkap saat menyelundupkan narkotika melalui jalur laut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 35 kilogram sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi. Selain lima pelaku utama, dua kurir sabu dari kasus berbeda juga turut diamankan. Seluruh pelaku diduga membawa narkoba dari Malaysia ke Kota Pekanbaru melalui jalur laut dan darat. Polisi masih memburu pemilik narkoba tersebut.
#narkoba #riau #polisi #internasional
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan Guna Hadapi Cuaca Ekstrem di Saudi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.