MEDAN, KOMPAS.TV - Empat orang yang tergabung dala satu sindikat pengedar narkotika jenis sabu ditangkap
petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Minggu (18/5). Dua diantara pelaku merupakan suami istri.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas menyita 100 Kg Sabu dari beberapa tempat. Pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Diantaranya memodifikasi dinding mobil hingga mengganti kemasan kopi sebagai bungkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan pelaku juga mengemas ulang narkoba kedalam kemasan kopi agar dapat mengelabui petugas. Pelaku tercatat sudah berulang kali mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia. (#)
#medan #sabu #modifikasimobil #sabu100kg #ditsersenarkoba #poldasumut #berita #kriminal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.