BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon sebagai tersangka pemerasan proyek bernilai lima triliun.
Satu tersangka lain adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhamad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon; Ismatullah Ali, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri; dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon.
Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa video, tangkapan layar ajakan Ketua Kadin kepada para saksi ke lokasi proyek, surat dari Kadin kepada PT Chengda, dan notulensi rapat pertemuan.
Baca Juga: 3 Pengusaha Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Termasuk Ketua Kadin Cilegon
#kadin #pemerasan #premanisme
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.