KOMPAS.TV - Seorang remaja perempuan di Madiun, Jawa Timur, ditangkap karena kerap melakukan pesanan fiktif ke sejumlah pengemudi ojek daring.
Akibat aksi remaja tersebut, pengemudi ojek daring mengalami kerugian ratusan ribu rupiah.
Kesal karena merasa ditipu, sejumlah pengemudi ojek daring menggeruduk salah satu kamar indekos di Kelurahan Mojorejo, Taman, Madiun, Jawa Timur.
Mereka datang untuk mencari seorang pelanggan yang melakukan pesanan fiktif melalui aplikasi daring.
Pengemudi ojek daring mengaku, pelanggan tersebut kerap melakukan pemesanan barang produk kecantikan dengan tujuan tak jelas.
Akibatnya, para pengemudi mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah dalam tiap transaksi. Kejadian ini lantas dilaporkan pengemudi ke polisi.
Polisi kemudian membawa pelanggan yang masih berusia di bawah umur tersebut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan guna mengetahui motif pelanggan tersebut melakukan orderan fiktif.
Karena pelanggan tersebut masih di bawah umur, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Madiun Kota.
Baca Juga: Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA, Gunakan Izin Tinggal Fiktif hingga Overstay
#orderanfiktif #fiktif #ojol #driverojol
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.