SOLO, KOMPAS.TV - Mediasi gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025) siang.
Dalam mediasi ketiga ini, pihak Jokowi menyatakan deadlock.
Sementara tiga tergugat lain masih akan dimediasi pekan depan.
Pihak Jokowi juga menegaskan ingin melanjutkan proses ke persidangan agar penggugat bisa membuktikan dalilnya.
“Mediasi hari ini oleh mediator sudah menyatakan deadlock dengan pihak penggugat, sehingga tidak ada kewajiban untuk hadir dalam forum mediasi pada hari Rabu mendatang,” ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum pihak penggugat ijazah Jokowi, Andhika Dian menyatakan jika mereka menghormati proses mediasi.
Terkait dengan nantinya apabila lanjut ke persidangan, lanjut Andhika, mereka juga sudah menyiapkan sejumlah argumen, data dan fakta.
“Kami siap dengan pembuktian, dengan dalil-dalil,” ujar Andhika Dian.
Baca Juga: Roy Suryo Blak-blakan Usai Diperiksa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Laporan Tidak Jelas!
#jokowi #ijazahjokowi #ijazah
Video editor: Rizal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.