Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Biro Hukum UGM Siap Hadapi Gugatan terkait Polemik Ijazah Jokowi di PN Sleman

Kompas.tv - 14 Mei 2025, 13:33 WIB
biro-hukum-ugm-siap-hadapi-gugatan-terkait-polemik-ijazah-jokowi-di-pn-sleman
Kepala Biro Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Veri Antoni, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Romensy Augustino)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SOLO, KOMPAS.TV – Kepala Biro Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Veri Antoni, menyampaikan persiapan institusi tersebut menghadapi gugatan perdata terkait ijazah Joko Widodo yang dilayangkan seorang advokat sekaligus pengamat sosial, Ir Komardin.

Rektor UGM sampai dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Sleman

Veri Antoni mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari PN Sleman dan tengah menyiapkan dokumen serta bukti pendukung.

Baca Juga: Jokowi Sambangi Dosen Pembimbingnya Semasa Kuliah UGM Di Tengah Polemik Ijazah Palsu

"Tentu itu hak setiap orang mengajukan gugatan. Kami sudah memperoleh rilisnya dari pengadilan untuk tanggal 22 Mei 2025, hari Kamis besok," ujar Veri di Solo, Rabu (14/5/2025), dikutip Kompas.com.

Menurutnya, pihak UGM akan menyusun jawaban hukum dan bukti-bukti pembelaan untuk menanggapi gugatan tersebut secara formal di persidangan.

"Tentu kami pelajari gugatannya kemudian hal-hal yang menguatkan kami kami persiapkan, termasuk bukti-bukti pendukung. Kami akan memberikan jawaban terkait dengan apa yang mereka gugatkan," tuturnya.

Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Gugatan yang telah teregistrasi dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Dalam gugatan tersebut, Komardin tidak hanya menggugat Rektor UGM, tetapi juga menyasar Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan dosen pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmojo.

Baca Juga: Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan untuk Roy Suryo dkk Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Komardin menuding para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum terkait proses pengesahan ijazah Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Sleman, Cahyono, membenarkan bahwa perkara ini telah teregister secara resmi dan siap disidangkan.

"Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial," ujar Cahyono, Jumat (9/5/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x