Kompas TV regional jabodetabek

Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Bawa Bukti Video-Tangkapan Layar

Kompas.tv - 13 Mei 2025, 21:53 WIB
diperiksa-terkait-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-peradi-bersatu-bawa-bukti-video-tangkapan-layar
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu memberi keterangan pada awak media terkait pasal tambahan kepada terlapor, termasuk Roy Suryo (RS), terkait tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Polres Jaksel, Selasa (13/5/2025).   (Sumber: Tribunnews.com/Alfarizy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/5/2025), terkait tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam pemeriksaan ini, Peradi Bersatu merupakan pelapor terhadap Roy Suryo dkk. 

"Ada video, tangkapan layar, kemudian ada screenshot. Screenshot kayanya kurang lebih ada 10, yang ada di Twitter (sekarang X) dokter T sama yang ada di Twitter RS," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan di Polres Metro Jaksel, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV

Ia menambahkan penjelasan bukti terkait RS yang satunya (bukan RS yang disebutkan sebelumnya). 

"Peristiwa yang ada di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, di Indonesian Lawyers Club, itu jelas menyebutkan ijazah Pak Jokowi 1000 triliun palsu, gitu ya, itu jelas," katanya. 

Lechumanan juga mengungkap, dirinya ditanyai kurang lebih 14 pertanyaan dalam pemeriksaannya hari ini.

"Sudah saya jawab semuanya, sudah saya jawab jelas, kemudian dari 14 pertanyaan ini sudah mencakup tiga nama," ujarnya.

Tiga nama yang sudah disebutkannya sebelumnya, yakni RS, dokter T, dan RS (yang berbeda dengan sebelumnya). 

Selain itu, Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyatakan, pihaknya mengajukan pasal tambahan untuk terlapor. 

"Untuk pasal tambahan, kita sudah menambahkan pasal 65 ayat 1, 2, 3. Tetapi kami lebih firm (kuat) di ayat 1 dan 2-nya," kata Ade dalam kesempatan sama. 

Baca Juga: Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan untuk Roy Suryo dkk Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Dilansir Kompas.tv, sekelompok advokat yang tergabung dalam Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, selaku pelapor Roy Suryo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjalani pemeriksaan, Selasa. 

Sebelumnya, Peradi Bersatu melalui Tim Advocate Public Defender melaporkan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x