Kompas TV regional jawa barat

Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Bogor: Korban Capai 214 Orang, Pemkot Tetapkan Status KLB

Kompas.tv - 12 Mei 2025, 13:40 WIB
dugaan-keracunan-makanan-program-mbg-di-bogor-korban-capai-214-orang-pemkot-tetapkan-status-klb
Ilustrasi menu makan bergizi gratis (MBG). Pemkot Kota Bogor tetapkan keracunan diduga akibat mengonsumsi MBG sebagai KLB, korban telah mencapai 214 orang. (Sumber: KOMPAS.com/Egadia Birru)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

BOGOR, KOMPAS.TV - Keracunan diduga akibat mengonsumsi makanan dari progam makan bergizi gratis (MBG) terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, jumlah korban keracunan diduga karena MBG itu mencapai 214 orang.

"Perkembangan hingga tanggal 10 Mei 2025 terjadi penambahan empat kasus, sehingga total korban saat ini mencapai 214 orang," kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: 36 Guru dan Siswa Alami Gejala Keracunan Makanan Usai Santap Menu MBG di Bogor

Menurut penjelasannya, 214 korban tersebut berasal dari sembilan sekolah, yakni mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Adapun sembilan sekolah tersebut yakni:

  1. TK Bina Insani (25 orang),
  2. SD Bina Insani (10 orang),
  3. SMP Bina Insani (94 orang),
  4. SMA Bina Insani (1 orang),
  5. SDN Kukupu 3 (8 orang),
  6. SDN Kedung Waringin (7 orang),
  7. SDN Kedung Jaya 1 (16 orang),
  8. SDN Kedung Jaya 2 (45 orang), dan
  9. SMP Bina Graha (8 orang).

Atas kejadian keracuanan tersebut, Retno menuturkan, Dinas Kesehatan tengah melakukan investigasi epidemiologis untuk mencari sumber kejadian.

"Serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait dalam upaya penanganan, pengambilan sampel, dan edukasi ke masyarakat," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Pemkot Kota Bogor Tetapkan Status KLB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sejumlah upaya terkait kasus keracunan diduga akibat MBG.

Upaya yang dilakukan mencakup berbagai tindakan, mulai dari pengobatan dan pencegahan hingga penyelidikan epidemiologi, serta kesiapsiagaan.

Salah satunya yakni menetapkan kasus keracunan tersebut sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

"Atas kejadian ini Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)," kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam keterangannya, Minggu.

Selain itu, ia menuturkan, Pemkot Kota Bogor akan memeriksa asal muasal kejadian tersebut, apakah bersumber dari SPPG atau dari sumber lain.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) lanjutan pada 13 sekolah bersama puskesmas dan berkoordinasi dengan rumah sakit, serta Labkesda.

Baca Juga: Pelajar di Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG, 19 Orang Dirawat hingga Kamis Malam

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com.




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x