JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri menyebut telah melakukan penindakan 3.326 perkara premanisme dalam waktu satu hingga 9 Mei 2025.
Sebagian preman yang diperkarakan adalah anggota ormas yang diduga mengganggu operasional pabrik dan menghambat investasi.
Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satgas Anti Premanisme.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Sarman Simanjorang, menyebut keberadaan preman merugikan dunia usaha dan bakal membuat daya saing Indonesia semakin lemah, karena preman bukan hanya mengganggu industri besar, namun juga usaha kecil.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Dikomandoi Menko Polkam!
#premanisme #pengusaha #ormas #polri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.