Kompas TV regional jabodetabek

Polres Bandara Soetta Tangkap 9 Orang yang Bawa Ratusan HP Berisi Rekening Orang Lain

Kompas.tv - 9 Mei 2025, 21:30 WIB
polres-bandara-soetta-tangkap-9-orang-yang-bawa-ratusan-hp-berisi-rekening-orang-lain
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono (kiri) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono menyatakan, pihaknya telah menangkap sembilan orang yang membawa ratusan unit handphone (HP) yang diduga akan dijadikan alat atau sarana melakukan kejahatan. 

"Pada tanggal 28 April (2025) sekitar pukul 6.00 sore, tim berhasil mengamankan seseorang dengan inisial FA, umur 36 tahun, perempuan dengan barang bawaan berupa 30 handphone," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV

Namun, setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata FA tidak sendiri, ia datang bersama delapan orang lainnya dan berencana akan terbang dari Jakarta ke Thailand. 

"Kemudian dari masing-masing orang yang kemudian kita amankan, terdapat handphone beserta barang bukti yang kemudian tadi disebutkan, masing-masing bisa membawa 20 sampai 40 dengan total tadi sudah disampaikan, sekitar 280 unit HP," ucapnya. 

Yandri mengungkap, dalam handphone yang dibawa sembilan orang tersebut, sudah terinstal m-banking dan di dalam satu handphone ada lebih dari satu m-banking dari bank berbeda. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain. 

"Selain unit handphone tersebut, kami juga mengamankan sebanyak 2.260 kartu perdana, 24 buah kartu ATM, dua buku tabungan, dan dua token," kata Yandri. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik di Medan Terkait Pengiriman Paket Berisi Mayat Bayi lewat Ojol

Ia mengatakan, pihaknya menduga barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai alat ataupun sarana oleh kelompok orang yang kemudian berada di luar negeri untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana.

Yandri mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, kesembilan orang tersebut mengaku berangkat ke luar negeri dengan maksud dan tujuan liburan beserta membuka usaha jasa penitipan (jastip). 

"Namun, kita masih dalami ya apa keterlibatan para saksi ini, para saksi ini kenapa kemudian bisa membawa, bisa dititipkan handphone dan kartu yang jumlahnya sangat tidak wajar," tutur Yandi. 

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemanggilan kepada orang yang menitip. 

Kemudian mengenai motif, Yandri mengatakan, kesembilan orang tersebut ditawari uang ratusan ribu per HP. 

"Ketika mereka berhasil membawa handphone tersebut keluar dari wilayah Indonesia, mereka akan diberikan uang senilai Rp300.000 per handphone, kemudian tiket, hotel, dan biaya selama di luar negeri juga ditanggung oleh orang yang kemudian memberikan mereka pekerjaan tersebut," ucapnya. 

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 9 orang yang kemudian tertangkap tangan membawa handphone dan kartu perdana yang diduga akan menjadi sarana atau alat kejahatan. 

"Kemudian kita juga sudah melakukan klarifikasi terhadap 8 orang pemilik rekening yang rekeningnya kemudian digunakan oleh orang-orang tersebut," ujarnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x