MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 kilogaram sabu dan 19 ribu pil ekstasi dimusnahkan di Polrestabes Medan. Kamis (9/5), narkoba ini merupakan hasil kejahatan sindikat jaringan internasional. Dua orang tersangka ditahan.
Pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dua kasus berbeda, dari tangan pelaku total disita 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir pil ekstasi.
Hasil kejahatan ini kemudian harus dimusnahkan sebagai pertanggungjawaban yuridis dan proses sistem peradilan pidana. Sebelum dimusnahkan narkoba terlebih dahulu keasliannya oleh petugas Labfor Polda Sumut.
Pengujian menggunakan Pereaksi kimia untuk memastikan narkoba yang dimusnahkan merupakan narkoba asli hasil sitaan dari tersangka saat penangkapan.
Dua tersangka yang ditangkap belum lama ini oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia - Indonesia. (#)
#medan #narkoba #sindikatnarkobainternasional #sabu #ekstasi #polrestabesmedan #jaringanmalaysia #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.