REJANG LEBONG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembunuhan terhadap ibu berinisial ES (42) dan anak berinisial GMW (14), yang jenazahnya ditemukan membusuk di Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, terduga pelaku pembunuhan tersebut yakni berinisial GU (44) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (tersangka)," kata kata AKBP Florentus Situngkir dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Sebagai informasi GU merupakan suami dari korban ES dan ayah tiri korban GMW.
Baca Juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bengkulu, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Sementara, dilansir dari Antara, AKBP Florentus Situngkir menuturkan, GU telah mengakui perbuatannya membunuh kedua korban.
"Sementara ini, sudah ada pengakuan dari tersangka," ucapnya.
Ia pun menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan tersebut, termasuk jumlah pelaku dalam perkara tersebut.
"Saat ini masih kita dalami apakah pelakunya tunggal atau ada orang lain yang ikut serta," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang ibu berinisial ES dan anaknya GMW ditemukan telah membusuk di Rejang Lebong Bengkulu, pada Jumat (2/5).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Bengkulu.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.