Kompas TV regional jabodetabek

Pengalaman Sejumlah ASN Jakarta Berangkat Kerja Menggunakan Angkutan Umum

Kompas.tv - 30 April 2025, 12:50 WIB
pengalaman-sejumlah-asn-jakarta-berangkat-kerja-menggunakan-angkutan-umum
Ilustrasi angkutan umum Transjakarta.(Sumber: Transjakarta)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menceritakan pengalaman mereka menggunakan angkutan umum untuk berangkat bekerja.

Mengutip pemberitaan Antara, Rabu (30/4/2025), seorang ASN Pemprov Jakarta, Suharini Eliawati atau Eli, mengaku mendapatkan banyak teman sesama ASN di hari pertama penerapan kebijakan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.

Diketahui, kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur No 6 Tahun 2025.

"Pagi ini saya punya banyak teman," kata Eli yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Hari Ini Pramono-Anung Rano Karno Bakal Naik Angkutan Umum, Beri Contoh ke ASN Pemprov DKI Jakarta

Ia mengaku selama 29 tahun bertugas di Jakarta, setiap hari dirinya menggunakan transportasi umum khususnya kereta rel listrik (KRL) untuk berangkat dan pulang pergi ke kantor tempat bekerja.

"Saya selama 29 tahun bekerja di Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum," imbuhnya.

Setiap hari kerja, kata Eli, dirinya berangkat dari rumah menggunakan sepeda menuju Stasiun Kereta Citayam, Bogor, untuk naik KRL menuju Stasiun Gondangdia. Kemudian, berjalan kaki ke Bala Kota.

"Sehat menyenangkan bertemu banyak warga," katanya.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, seorang ASN lain, Suparmo, bekerja di wilayah Jakarta Selatan, juga menyambut aturan baru ini dengan antusias.

Ia mengaku menggunakan mikrotrans dari Senen ke Pulo Gadung, lalu berpindah ke rute Ragunan untuk mencapai kantornya di Halte Transjakarta Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cek Daftar ASN Jakarta yang Tidak Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

“Dampak positifnya kemacetan jadi terurai. Aman, hemat juga ongkosnya,” ujar Suparmo.

Sementara itu, ASN lainnya, Ari menegaskan, bahwa sebagai pegawai pemerintah, menjadi contoh adalah bagian dari tugas.

“Program ini bisa jadi contoh agar masyarakat juga mulai naik MRT, LRT, Transjakarta, atau Mikro Trans,” ujarnya.

Diberitakan, Pemprov Jakarta mewajibkan seluruh ASN menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang kerja mulai 30 April 2025. Kebijakan itu diberlakukan khusus Hari Rabu.

Tujuan dari adanya ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara, Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x