Kompas TV regional jabodetabek

Update Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku Empat Hari Pekan Ini, Cek 25 Ruas Terdampak

Kompas.tv - 28 April 2025, 07:45 WIB
update-ganjil-genap-jakarta-hanya-berlaku-empat-hari-pekan-ini-cek-25-ruas-terdampak
Ilustasi. Aturan Ganjil Genap di Jakarta. (Sumber: jakarta.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivitas lalu lintas di DKI Jakarta pekan ini akan sedikit lebih longgar. Sistem ganjil genap (gage) yang biasanya diberlakukan penuh setiap hari kerja, kali ini hanya akan diterapkan empat hari saja karena adanya libur nasional memperingati Hari Buruh pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan bahwa ganjil genap akan tetap berlaku pada Senin (28/4/2025) hingga Rabu (30/4/2025), lalu kembali aktif pada Jumat (2/5/2025).

"Sehubungan dengan diperingatinya Hari Buruh pada 1 Mei 2025, Ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta melalui Instagram.

Baca Juga: Marak Pencurian Pelat Besi JPO dan Sejumlah Halte Transjakarta, Begini Sikap Gubernur Pramono

Dalam pengumuman resminya melalui akun Instagram, Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Adapun pengaturan waktu pelaksanaan ganjil genap tetap dibagi menjadi dua sesi, yakni pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Dishub mengimbau masyarakat tetap disiplin mengikuti aturan yang berlaku, menyesuaikan nomor pelat kendaraan dengan tanggal ganjil atau genap.

Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi denda maksimal Rp500.000 sudah menanti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Jakarta, Pramono Anung Pastikan Tindak Tegas Pencuri Besi JPO Cakung

25 Jalan Ruas Utama Terdampak Gage

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x