KOMPAS.TV - Dua pengedar sabu jaringan internasional berhasil ditangkap di pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 kilogram sabu.
Kedua pelaku ditangkap saat akan mengirim barang haram itu dari Surabaya ke Balikpapan.
Pelaku menyembunyikan 22 kg sabu dalam kotak Tupperware yang dimasukkan ke dalam kardus dan tas karier.
Polisi menyebut, kedua pelaku diduga berafiliasi dengan jaringan internasional asal Timur Tengah.
Baca Juga: Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba: Sabu, Ganja Hingga Kokain Jadi Barang Bukti
#sabu #narkoba #pengedarnarkoba
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.