KOMPAS.TV - Kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran, memunculkan keheranan publik.
Baca Juga: Hoax Link Kompensasi Kasus Pertamax Oplosan | NEWS OR HOAX
Tersangka Priguna Anugerah Pratama, melakukan tindak pidana kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung yang korbannya lebih dari 1 orang.
Tak cuma mahasiswa PPDS Kedokteran, seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada, Edy Meiyanto dipecat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Menurut Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala, relasi kuasa menjadi dorongan yang menyebabkan terjadinya peristiwa kekerasan seksual.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menekankan pentingnya pemberlakuan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual yang memuat aturan pidana pemberatan bagi para pelaku kejahatan seksual.
#kekerasanseksual #dokter #profesi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.