LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim penyidik kejaksaan negeri Mesuji menggeledah kantor badan pengawas pemilu Kabupaten Mesuji perihal kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar 11,2 miliar tahun anggaran 2023- 2024/ pada Rabu siang lalu.
Baca Juga: Umat Katolik Lampung Gelar Misa Requiem Paus Fransiskus
Satu persatu ruangan diperiksa dan digeledah oleh tim penyidik kejaksaan negeri untuk mencari dokumen yang diperlukan.
Tak hanya itu penyidik kejaksaan juga menyegel sejumlah ruangan hingga membawa dokumen pertanggungjawaban dana hibah serta beberapa barang elektronik berupa handphone dan laptop.
Sejumlah pegawai bawaslu mesuji juga dimintai keterangan oleh tim pemyidik kejaksaan.
Saat ini sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi sedangkan untuk kerugian negara tim masih menunggu hasil audit BPKP.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.