TANGERANG, KOMPAS.TV - Rekaman CCTV mengungkap momen saat terduga pelaku pembunuhan pria berinisial A (32) yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten, membawa korbannya.
Dari dokumen Ditlantas yang diterima KompasTV tampak terduga pelaku berinisial N alias R (23) membawa karung yang diduga berisi korban dengan menggunakan motor.
Karung itu diletakkan di bagian depan dan terlihat ada bercak darah di luar karung (dalam gambar di atas disamarkan).
Terduga pelaku tampak mengenakan pakaian dan helm warna hitam dengan kaca tertutup saat mengendarai motor yang diduga membawa karung yang berisi korban.
Rekaman yang diduga menunjukkan momen saat terduga pelaku membawa korban ini dikonfirmasi Panit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Iptu Angga Faisal Sitepu.
Baca Juga: CCTV Ungkap Cara Pelaku Bawa Mayat Dalam Karung Pakai Motor di Tangerang, Begini Kata Polisi
"Kita mendapat tangkapan layar dari tilang elektronik, di mana saat itu terlihat pelaku sedang mengendarai motor korban, di mana pada saat mengendarai motor korban tersebut, terlihat sedang membawa sebuah karung," kata Angga dalam program Borgol KompasTV, Kamis (24/4/2025).
Ia juga mengonfirmasi karung itu berisi korban yang tengah dibawa terduga pelaku.
"Karung itu merupakan isinya adalah korban yang terlihat ada bercak-bercak darah juga," kata Angga.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Tangerang, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Angga mengungkapkan, terduga pelaku sedang tertidur saat sedang diamankan sehingga tidak ada perlawanan.
Kepolisian masih mendalami motif pembunuhan, tetapi disebutb sempat ada cekcok antara terduga pelaku dan korban yang merupakan rekan kerjanya.
Apabila terbukti melakukan hal tersebut, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan kematian.
Ancaman sanksi yang membayangi terduga pelaku apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut yakni penjara maksimal seumur hidup.
Baca Juga: Pembunuh Pria dalam Karung di Tangerang Ditangkap Polisi, Identitas Terungkap!
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.